TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tampak responsif setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung aparat keamanan harus tegas menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam rapat terbatas (ratas), Jokowi meminta Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.
Baca Juga: Puji Pangdam Jaya, Politikus PDIP: Kalau yang Nyopot Ormas Bisa Bentrok
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi.
Jokowi tak gamblang menyebut acara yang dihelat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Dia hanya mengutarakan, disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan, termasuk pembubaran kerumunan.
Kepulangan Rizieq ke Tanah Air telah menimbulkan banyak kerumunan massa. Pertama, massa berbondong-bondong datang ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang untuk menyambut kedatangan Rizieq pada Selasa, 10 November 2020.
Dia kemudian menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020. Dari sini, Rizieq langsung meluncur ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Esok harinya, dia menggelar Maulid Nabi sekaligus akad nikah putri Rizieq di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Semua acara ini menimbulkan kerumunan massa.
Berita Selanjutnya
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK
17 hari lalu
Artikel Terkait
-
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
-
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
-
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
-
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
3 jam lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
6 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
16 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
16 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
18 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
22 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
23 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
1 hari lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?